ANALISA KONTRAK PROYEK KONSTRUKSI DI INDONESIA
Abstract
Kontrak merupakan dokumen yang sangat penting dalam proyek. Kontrak dipandang sebagai hukum yang harus dipatuhi dan menjadi pengatur serta pengendali hak-hak dan kewajiban antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam proyek. Dalam dunia konstruksi di Indonesia, standar yang digunakan untuk dokumen kontrak harus berdasarkan pada Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi sebagai panduan dan pedoman dalam kegiatan konstruksi di Indonesia. Di dunia Internasional sudah lama dikenal dokumen FIDIC yang merupakan aturan kontrak yang telah digunakan banyak Negara. FIDIC juga telah banyak diadaptasi pada proyek-proyek pemerintah maupun swasta di Indonesia. Analisa yang dilakukan pertama yaitu mengidentifikasi dokumen kontrak yang digunakan dibeberapa proyek di wilayah Sumatera Utara, Analisa tersebut menunjukkan bahwa dokumen FIDIC Red book merupakan dokumen yang paling sesuai digunakan di beberapa proyek di sumatera utara. Analisis kedua yaitu membandingkan antara dokumen FIDIC dan Undang-Undang No.2 Tahun 2017, Analisa tersebut menunjukkan bahwa dokumen kontrak yang paling sesuai dengan point point yang ada pada kuesioner yaitu dokumen Menteri Pekerjaan Umum.Dari pembahasan sebelumnya kita dapat bahwa pedoman berkontrak yang digunakan di Indonesia khususnya proyek yang ada di sumatera yaitu masih mengacu pada Undang-Undang No.2 Tahun 2017 dan menggunakan jenis kontrak Unit Price.
Collections
- Sipil [284]