FUNGSI PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBANGUNAN DESA
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk melihat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam meningkatkan mutu pembangunan Desa Sibuntuon Parpea, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan. Berdasarkan permasalahan yang diteliti, metode dan jenis penelitian menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara, dan dokumentasi Informan kunci dalam penelitian ini adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa. Dan informan utama penelitian ini adalah Kepala Desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan yang telah terlaksana di Desa Sibuntuon Parpea yaitu Perkerasan jalan Makmur menuju Huta Sosor Niapoan pada tahun 2019 yang bersumber dari Dana Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa Sibuntuon Parpea dalam melaksanakan pembangunan jalan di Desa Sibuntuon. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah melaksanakan fungsinya dalam mengawasi pembangunan sehingga fungsi dan Badan Permusyawaratan (BPD) dapat meningkatkan mutu pembangunan di Desa Sibuntuon Parpea.
Collections
- Ilmu Administrasi Negara [269]