ANALISISI PENGENDALIAN INTERN PEMBERIAN KREDIT PADA PT BPR NBP 34 PEMATANG SIANTAR
Abstract
PT BPR NBP 34 Pematang Siantar merupakan salah satu perusahaan yang kegiatan utamanya adalah dibidang perkreditan. BPR (Bank Perkreditan Rakyat) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, serta badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada msayarakat dalam bentuk tabungan, bentuk kredit dan atau bentuk lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengendalian intern terhadap pemberian kredit yang diterapkan oleh PT BPR NBP 34 Pematang Siantar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan studi kasus dan menggunakan data sekunder dengan mengumpulkan data melalui catatan dan dokumen resmi perusahaan seperti sejarah perusahaan, struktur organisasi perusahaan, produk yang ditawarkan oleh perusahaan, prosedur pemberian kredit, formulir yang digunakan dalam pemberian kredit, data jumlah pemberian kredit, serta data kredit macet pada PT BPR NBP 34 Pematang Siantar selama ini.
Hasil dari penelitian yang dilakukan pada PT BPR NBP 34 Pematang Siantar dapat dilihat dari pengendalian intern pemberian kredit yang diberlakukan oleh perusahaan tersebut yaitu sebagai berikut : prosedur yang digunakan dalam pemberian kredit telah dilakukan dengan baik, fungsi yang terkait sudah baik dan telah melakukan tugas sesuai dengan tanggungjawab masing-masing, dokumen pemberian kredit telah lengkap dan diproses dengan benar serta telah diotorisasi dengan jelas oleh pihak yang berwenang. Hanya saja ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan teori dengan yang diberlakukan oleh PT BPR NBP 34 Pematang Siantar, namun hal tersebut tidak terlalu membahayakan perusahaan.
Berdasarkan kesimpulan, maka ada beberapa saran yang dapat dikemukakan kepada perusahaan yaitu sebaiknya analis kreditlah yang melakukan pemeriksaan kelengkapan data serta melakukan on the spot, melakukan investigasi kepada nasabah mengenai tujuan peminjaman kredit yang tercantum dalam permohonan kredit, fungsi yang terkait dalam pemberian kredit harus tetap berpedoman pada standar prosedur kredit, serta pemisahan fungsi antara pejabat yang terkait harus tetap dipertahankan untuk mencegah penyimpangan.
Collections
- Akuntansi [1723]