AKUNTANSI ASET TETAP PADA PEMERINTAHAN KECAMATAN MEDAN TIMUR KOTA MEDAN
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui Akuntansi Aset Tetap Pada Pemerintahan Kecamatan Medan Timur Kota Medan, apakah sesuai dengan Persyaratan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 07 tentang Akuntansi Aset Aktiva Tetap Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 71 Tahun 2010. Penelitian ini dilakukan karena Peneliti ingin mengetahui bagaimana kesesuaian aset pada Pemerintahan Kecamatan Medan Timur Kota Medan dengan Persyaratan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 07. Dengan alas an tersebut peneliti memilih judul “Akuntansi Aset Tetap Pada Pemerintahan Kecamatan Medan Timur Kota Medan”.
Penelitian ini dilakukan menggunakan jenis penelitian deskriptif dan komparatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Akuntansi Aset Tetap Pada Pemerintahan Kecamatan Medan Timur Kota Medan sudah berjalan dengan baik serta sudah sesuai dengan Persyaratan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 07 tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 71 Tahun 2010.
Collections
- Akuntansi [1593]