PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH PEMERINTAH KOTA MEDAN
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Kota Medan.
Penelitian ini dilakukan pada Badan Penglola Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Kota Medan, yang berkedudukan dijalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan sumutera utara.Pembahasan difokuskan pada penerapan PP 71 Tahun 2010 dalam pelaporan keuangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan menggunakan data deskriptif, Data Sekunder dalam penelitian ini yang diperoleh dari sumber-sumber kepustakaan dan analisis dokumen berupa peraturan daerah mengenai Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan yang terdapat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2016 dan 2017. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif .
Hasil dari penelitian ini adalah, pengukuran, belanja, dan pembiayaan BPKAD yang dilakukan sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam SAP PP No 71 Tahun 2010 dimana basis pengukuran yang digunakan adalah berdasarkan nilai perolehan atau nilai wajar. Nilai wajar adalah sebesar nilai kotor yang diterima pembelanjaan dan pembiayaan.
Collections
- Akuntansi [1632]