PENGARUH PENGGUNAAN TEKNIK PEMBELAJARAN POE (PREDICT-OBSERVE-EXPLAIN) TERHADAP KEMAMPUAN MENGANALISIS TEKS NEGOSIASI OLEH SISWA KELAS X SMA NEGERI 2 PANGURURAN SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2018/2019
Abstract
Kemampuan siswa berkomunikasi berkaitan dengan mengekspresikan kepentingannya, mengungkapkan pendapat, mempengaruhi orang lain, maupun memperkenalkan diri.Bahasa sendiri mencerminkan pemikiran seseorang.Semakin terampil seseorang berbahasa, semakin mudah orang tersebut berkomunikasi dengan lingkungan sekitar.Keterampilan tersebut hanya dapat diperoleh melalui proses latihan.
Proses latihan yang dilakukan denganmelalui pendidikan formal yaitu sekolah.Pendidikan formal mengajarkan banyak mata pelajaran salah satunya pelajaran bahasa Indonesia. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia, terdapat empat aspek keterampilan berbahasa yaitu keterampilan menyimak, keterampilan berbicara, keterampilan membaca, dan keterampilan menulis (Tarigan, 2013:1).Keempat aspek ini saling berhubungan satu sama lain dan harus dimilik oleh setiap individu untuk berinteraksi dengan sesama.
Kegiatan menganalisis merupakan salah satu bagian dari aspek keterampilan membaca. Ketika akan menganalisis suatu teks, hal yang pertama kali dilakukan adalah membaca. Dengan keterampilan membaca, siswa akan memahami terlebih dahulu hal yang akan dianalisis dan akan memudahkan siswa dalam menganalisis suatu teks, baik dari segi struktur maupun kaidah kebahasaannya.
Salah satu wujud dari pembelajaran menganalisis teks bahasa Indonesia yaitu pembelajaran teks negosiasi yang dimuat dalam kurikulum 2013 di kelas X SMA. Kompetensi dasar yang diharapkan dalam kurikulum 2013, siswa mampu menganalisis isi struktur (orientasi, pengajuan, penawaran, persetujuan, dan penutup) dan kebahasaan teks negosiasi. Dalam hal ini, siswa dituntut untuk mampu menganalisis untuk mampu menganalisis teks negosiasi yang sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan..
Teks negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencapai kesepakatan pihak-pihak yang bersangkutan. Teks negosiasi juga dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk interaksi sosial untuk mengompromikan keinginan yang berbeda ataupun bertentangan.Kosasih (2014:219) berpendapat bahwa “Teks negosiasi dapat diartikan sebagai upaya untuk mencapai suatu kesepakatan melalui suatu bentuk diskusi ataupun percakapan”.Dalam Kemendikbud (2014:16) dikatakan bahwa salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa adalah menganalisis teks negosiasi.
Alwi (2007: 46) berpendapat bahwa “Menganalisis teks yang dimaksudkan agar siswa bisa menilai dan mengevaluasi bagian ataupun struktur teks negosiasi”. Menurut Mateus dan Wasilah (2009:20) mengatakan bahwa “Analisis adalah serangkaian perbuatan meneliti, mengurai, membedakan, dan memilah sesuatu untuk digolongkan serta dikelompokkan berdasarkan keterikatan atau penafsiran makna dari setiap kriteria”. Analisis juga berarti penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antarbagian untuk memperoleh pemahaman arti keseluruhan” (Depdiknas:2005).