PENERAPAN AKUNTANSI PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IV (PERSERO) UNIT USAHA BANDAR PASIR MANDOGE
Abstract
Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu komitmen perusahaan dalam berkontribusi atau berperan aktif untuk pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggungjawab sosial perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility serta menilai kinerja perusahaan dalam penerapan akuntansi pertanggungjawaban sosial pada PT. Perkebunan Nusantara IV Unit Usaha Bandar Pasir Mandoge.
Dari penelitian yang dilakukan di perusahaan maka dapat dirumuskan masalah: “Apa hambatan atau kendala dari penerapan akuntansi pertanggungjawaban sosial pada PT. Perkebunan Nusantara IV Unit Usaha Bandar Pasir Mandoge?”
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan pada PT. Perkebunan Nusantara IV (Persero) Unit Usaha Bandar Pasir Mandoge maka dapat dibuat kesimpulan bahwa PT. Perkebunan Nusantara IV Unit Usaha Bandar Pasir Mandoge telah melakukan tanggungjawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya yang terkait dengan masyarakat, lingkungan maupun karyawan yang terdapat pada perusahaan, hal ini dapat dilihat dari anggaran yang disediakan perusahaan pada tahun 2016 adalah senilai Rp. 238.106.000.
Collections
- Akuntansi [1723]