dc.description.abstract | Dana desa adalah sejumlah anggaran dana yang diberikan kepada desa dari pemerintah, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan sumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, jumlah yang diterima paling sedikit adalah 10%.Dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Didalam pengelolaan dana desa maka harus adanya Akuntabilitas dan Pengelolaan Dana Desa merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan ditingkat desa. Penelitian ini dilkaksanakan di Desa Saribuasih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-komperatif yaitu dengan menggambarkan fakta-fakta dan menjelaskan keadaan keadaan dari objek penelitian untuk mencoba menganalissa kebenaranya berdasarkan data yang di peroleh dari lapangan dan membandingkan data keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku melalui teori-teori mengenai akuntabilitas dan efektivitas dalam pengolahan dana Desa Nagori Seribu Asih.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa Akuntabiitas dan Efektivitas pengelolaan Dana
Desa Saribu Asih pada untuk penerapannya sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun
2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, karena Meskipun kegiatan pencatatan kas masuk maupun keluar dapat diakses oleh masyarakat serta adanya papan pengumuman mengenai kegiatan yang sedang dijalankan beserta anggaran nya, akan tetapi untuk Laporan Realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa di informasikan kepada masyarakat secara tertulis dan Pemerintah desa Saribu Asih memberikan batasan kepada masyarakat jadi tidak setiap masyararakat bisa mengakses data terkait dengan Realisasi APBDes hal ini tentu mengurangi tingkat efektivitas desa Saribu Asih. Efektivitas pengelolaan dana desa Saribu Asih sudah efektif yaitu adanya Alokasi Dana Desa Nagori, Penyelenggaraan pemerintah desa, Penyediaan Operasional Desa, Pembangunan pengerasan jalan Nagori dan Pembangunan prasarana jalan Nagori sesuai dengan yang menjadi target pemerintah desa. Dalam hal ini bahwa pengelolaan dana desa Saribu Asih dapat dikatakan berhasil dalam pengelolaan dana desa dikarenakan rata-rata di tahun 2019 diatas 90%. | en_US |