Show simple item record

dc.contributor.authorSIRAIT, RAOJUMUDU
dc.date.accessioned2022-01-20T03:34:48Z
dc.date.available2022-01-20T03:34:48Z
dc.date.issued2022-01-20
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6240
dc.description.abstractPelanggaran-pelanggaran terhadap aturan-aturan atau norma-norma banyak terjadi dalam masyarakat yang pada umumnya masyarakat mengenalnya dengan sebutan “kejahatan”. Tindakan kejahatan merupakan fenomena yang terjadi dalam seluruh kehidupan masyarakat dan menjadi suatu problematika. Usaha hukum pidana untuk menanggulangi kejahatan maupun pelaku kejahatan itu sendiri, disesuaikan dengan kualitas dan kuantitas kejahatannya. Salah satunya peningkatan permintaan kebutuhan hidup akan menambah kemungkinan terjadinya perbuatan pemalsuan merek. Pemalsuan merek bukan hanya merugikan konsumen juga merugikan pemilik merek yang sah. Maka diperlukan adanya penegakan hukum yang tegas untuk menangani kasus ini, sebagai contoh penerapan hukumnya terdapat dalam Putusan Pegadilan Negeri Pati Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN Pti dan bagaimanakah proses pemidanaan dan penerapan hukum yang tepat dalam putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang didasarkan dengan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pendekatan masalah melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Selanjutnya, teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) melalui berbagai penelitian buku-buku, jurnal hukum dan pandangan ahli hukum yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan Penelitian yang penulis lakukan yang berjudul Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Merek (Studi Putusan NO.87/Pid.Sus/2019/PN Pti) . Sesuai dengan judul yang akan dibahas dalam penelitian ini dan supaya dapat memberikan hasil yang bermanfaat maka penelitian ini lebih menekankan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana merek dalam proses persidangan.en_US
dc.subjectMerek,en_US
dc.subjectProduk,en_US
dc.subjectPemidanaan Pelaku Tindak Pidana Mereken_US
dc.titlePEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA MEREK (STUDI PUTUSAN NOMOR.87/Pid.Sus/2019/PN Pti)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record