dc.contributor.author | TARIGAN, ANDRI BESTIAN P. | |
dc.date.accessioned | 2022-01-17T03:47:31Z | |
dc.date.available | 2022-01-17T03:47:31Z | |
dc.date.issued | 2022-01-17 | |
dc.identifier.uri | http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6171 | |
dc.description.abstract | Tujuan dibuatnya skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara pemberi pinjaman dengan emergency contact dan bagaimana tanggung jawab para pihak bilamana terjadi emergency contact. Skripsi ini berlatar belakang tentang regulasi peraturan otoritas Jasa Keuangan yang tidak mengatur bagaimana hubungan hukum yang jelas tentang emergency contact dengan para pihak dan di dalam peraturan tersebut tidak diatur bagaimana tanggung jawab pihak para pihak terhadap terapkannya emergency contact dalam perjanjian pinjaman online.
Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian skripsi ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan (Library Resarch). Maksud dari pendekatan tersebut adalah bahwa penelitian berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.
Hasil yang diperoleh dari tujuan penelitian, pertama adalah hubungan hukum antara pemberi pinjaman dengan emergency contact adalah berdasarkan perjanjian klausula baku dan emergency contact hanya sebagai pihak yang dihubungi apabila penerima pinjaman sulit untuk dihubungi akiba . Kedua, para pihak bertanggung jawab atas bersedia atau tidak pihak diterapkan sebagai emergency contact. | en_US |
dc.subject | Perjanjian pinjaman online, | en_US |
dc.subject | Penyelenggara, | en_US |
dc.subject | Pemberi pinjaman, | en_US |
dc.subject | Penerima pinjaman, | en_US |
dc.subject | Emergency contact. | en_US |
dc.title | TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN EMERGENCY CONTACT DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE | en_US |