Show simple item record

dc.contributor.authorSIHOMBING, MERRY RHODESIA
dc.date.accessioned2022-01-12T03:51:46Z
dc.date.available2022-01-12T03:51:46Z
dc.date.issued2022-01-12
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5998
dc.description.abstractSkripsi ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum pengaturan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam penulisan skripsi ini dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu metode yang menggunakan data kepustakaan, putusan PKPU, perundang-undangan, buku-buku, website dan jurnal hukum yang berhubungan dengan perumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini. Maka kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah kepastian hukum pengaturan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PKPU terhadap anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Studi Putusan Nomor 15/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Medan yaitu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 21P/HUM/2017 dimana anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara BUMN tidak berubah menjadi Perseroan Terbatas biasa tetapi tetap menjadi BUMN.en_US
dc.subjectKepastian Hukum,en_US
dc.subjectPKPU,en_US
dc.subjectAnak Perusahaan BUMN,en_US
dc.subjectBUMN.en_US
dc.titleKEPASTIAN HUKUM PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) TERHADAP ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) (STUDI PUTUSAN NOMOR 15/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Medan)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record