Show simple item record

dc.contributor.authorSITUMORANG, NURILAM SARI
dc.date.accessioned2021-12-14T05:32:03Z
dc.date.available2021-12-14T05:32:03Z
dc.date.issued2021-12-14
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5819
dc.description.abstractOtoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai lembaga pengawas lembaga keuangan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan di Indonesia. Lembaga keuangan disini termasuk lembaga keuangan mikro dengan basis syariah. Salah satu tujuan pengawasan OJK ini adalah melindungi nasabah dari berbagai permasalahan dengan lembaga keuangan. Pada penelitian ini akan difokuskan mengenai peran OJK dalam perlindungan nasabah pada lembaga keuangan mikrosyariah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan sifat penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah diketahui bahwa peran OJK dalam hal perlindungan nasabah adalah dalam bentuk pelayanan pengaduan Konsumen yang meliputi penyiapan perangkat yang memadai, membuat mekanisme pengaduan Konsumen, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan.en_US
dc.subjectOtoritas Jasa Keuangan,en_US
dc.subjectLembaga Keuangan Mikro Syariah,en_US
dc.subjectLembaga Keuangan,en_US
dc.subjectSyariahen_US
dc.titlePERAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN MIKRO BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NO 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (STUDI PADA KOPERASI SYARIAH BMT EL Munawar Jl. Arief Rahman Hakim No.274, Ps. Merah Tim., Kec. Medan Areaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record