dc.contributor.author | SITUMORANG, NURILAM SARI | |
dc.date.accessioned | 2021-12-14T05:32:03Z | |
dc.date.available | 2021-12-14T05:32:03Z | |
dc.date.issued | 2021-12-14 | |
dc.identifier.uri | http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5819 | |
dc.description.abstract | Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai lembaga pengawas lembaga keuangan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan di Indonesia. Lembaga keuangan disini termasuk lembaga keuangan mikro dengan basis syariah. Salah satu tujuan pengawasan OJK ini adalah melindungi nasabah dari berbagai permasalahan dengan lembaga keuangan. Pada penelitian ini akan difokuskan mengenai peran OJK dalam perlindungan nasabah pada lembaga keuangan mikrosyariah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan sifat penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah diketahui bahwa peran OJK dalam hal perlindungan nasabah adalah dalam bentuk pelayanan pengaduan Konsumen yang meliputi penyiapan perangkat yang memadai, membuat mekanisme pengaduan Konsumen, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan. | en_US |
dc.subject | Otoritas Jasa Keuangan, | en_US |
dc.subject | Lembaga Keuangan Mikro Syariah, | en_US |
dc.subject | Lembaga Keuangan, | en_US |
dc.subject | Syariah | en_US |
dc.title | PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN MIKRO BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NO 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN (STUDI PADA KOPERASI SYARIAH BMT EL Munawar Jl. Arief Rahman Hakim No.274, Ps. Merah Tim., Kec. Medan Area | en_US |