• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU JUDI ONLINE (STUDI PUTUSAN NOMOR 591/Pid.B/2022/PN Pbr)

    Thumbnail
    View/Open
    Roni Gultom.pdf (2.849Mb)
    Date
    2025-07
    Author
    Gultom, Roni
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk munculnya praktik judi online yang kini semakin mudah diakses oleh berbagai kalangan. Judi online menawarkan hiburan dan peluang keuntungan yang cepat, namun juga menimbulkan dampak negatif, seperti kecanduan, masalah keuangan, gangguan kesehatan mental, dan penurunan prestasi akademik. Fenomena ini menjadi tantangan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.Tindak pidana perjudian online diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perjudian. Meskipun terdapat aturan yang jelas, implementasinya sering terkendala oleh penegakan hukum yang lemah, kurangnya kesadaran masyarakat, dan stigma negatif terhadap pelaku. Penegak hukum, terutama kepolisian, berperan penting dalam mengatasi kejahatan ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku judi online berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif, termasuk analisis terhadap undang-undang, putusan hakim, dan sumber lainnya. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan undang-undang dan kasus. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan hukum yang lebih efektif untuk menangani perjudian online di Indonesia. Hasil penelitian ini menganalisis pengaturan dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku judi online di Indonesia. Judi online diatur dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar. Namun, dalam Putusan Nomor 591/Pid.B/2022.PN Pbr, sanksi yang dijatuhkan jauh lebih ringan, menunjukkan ketidaksesuaian antara hukum yang berlaku dan penerapannya. Hal ini mengindikasikan tantangan dalam penegakan hukum dan efektivitas pemberantasan judi online di Indonesia.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/12346
    Collections
    • Ilmu Hukum [1879]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback