PENGAKUAN PENDAPATAN DAN PENENTUAN SISA HASIL USAHA PADA CREDIT UNION (CU) HARTANA TANJUNG GUSTA MEDAN
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Pengakuan Pendapatan dan Penentuan Sisa Hasil Usaha Pada Credit Union (CU) Hartana Tanjung Gusta Medan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) merupakan pedoman koperasi dalam Pengakuan Pendapatan dan Penentuan Sisa Hasil Usaha.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Perpustakaan dan juga metode Penelitian Lapangan dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini mengggunakan teknik wawancara dan juga teknik dokumentasi. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data sekunder dan metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan Metode deskriptif dan metode komparatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di Kopdit CU Hartana Tanjung Gusta Tanjung Gusta Medan menyatakan bahwa Koperasi tersebut sudah menyajikan laporan Sisa Hasil Usaha (SHU) dalam arti tidak memperlakukan laba rugi dan koperasi tersebut belum sepenuhnya menerapkan SAK-ETAP dalam pengakuan pendapatan dan penentuan sisa hasil usaha dikarenakan dalam penyajian sisa hasil usaha CU Hartana Tanjung Gusta Medan masih melakukan pemisahan biaya operasional dan biaya manajemen. Penulis menyarankan agar Kopdit CU Hartana Tanjung Gusta Medan menerapkan sepenuhnya SAK-ETAP dalam pengakuan pendapatan dan penentuan sisa hasil usaha, sehingga tidak akan terjadi kesalahan dan kekeliruan dalam pengakuan pendapatan dan penentuan sisa hasil usaha koperasi tersebut dan juga agar penilaian kinerja koperasi tersebut lebih efektif.
Collections
- Akuntansi [1632]