PENGGUNAAN E-FAKTUR 3.0 PAJAK DALAM UPAYA MENINGKATKAN KEPATUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK UNTUK PELAPORAN SPT MASA PPN DI KPP PRATAMA BALIGE
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas penggunaan e-faktur pajak dalam upaya meningkatkan kepatuhan Pengusaha Kena Pajak untuk pelaporan SPT Masa PPN di KPP Pratama Balige.Proses peggunaan e-faktur ini apakah dapat meningkatkan kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam pelaporan SPT Masa PPN di KPP Balige.Dalam upaya meningkatkan kepatuhan PKP dalam pelaporan SPT masa PPN apakah terlihat peningkatan bagi pengguna, dan berapa banyak pengusaha kena pajak yang telah menggunakan e-Faktur Pajak yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak di KPP Pratama Balige.
Data yang digunakan adalah data kualitatif yang dikumpulkan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini Penggunaan E-faktur Pajak dalam Pelaporan SPT Masa PPN dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Pengusaha Kena Pajak belum seluruhnya melaporkan SPT Masa PPN. Proses dan pelaporan penggunaan e-faktur, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balige belum efektif dikarenakan jaringan kurang stabil atau koneksi internet bermasalah. Namun untuk tingkat kepatuhan pengusaha kena pajak dalam menggunakan e-faktur tergolong efektif yaitu 92.93 %.
Collections
- Akuntansi [1723]