PENGARUH KOMITE AUDIT, KOMISARIS INDEPENDEN DAN KUALITAS AUDIT TERHADAP INTEGRITAS LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA 2019-2021
Abstract
Integritas laporan keuangan merupakan laporan yang menyajikan kondisi keuangan suatu perusahaan sebenarnya tanpa tersembunyi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi suatu integritas laporan keuangan, dalam penelitian ini ada 3 (tiga) faktor yang mempengaruhi integritas laporan keuangan yaitu Komite Audit, Komisaris Independen, dan Kualitas Audit. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif yang artinya suatu proses menemukan pengetahuan yang digunakan untuk meneliti populasi dan sampel tertentu.
Pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan dengan teknik purposive sampling, sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019-2021. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 32 perusahaan dengan masa observasi selama 3 tahun. Metode analisis penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit, komisaris independen, dan kualitas audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap integritas laporan keuangan, artinya semakin sering komite audit melakukan pertemuan maka integritas laporan keuangan akan semakin baik, begitu juga dengan komisaris independen dan kualitas audit jika semakin baik maka dapat meningkatkan integritas laporan keuangan suatu perusahaan. Untuk mempertahankan tingkat integritas laporan keuangan yang baik, sebaiknya perusahaan harus melakukan pertemuan komite audit sesuai dengan POJK 2015, meningkatkan jumlah komisaris independen dan kualitas audit.
Collections
- Akuntansi [1723]