TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA SIGUMPAR, KECAMATAN LINTONGNIHUTA, KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa tahun 2022 di Desa Sigumpar, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan alokasi dana desa di Desa Sigumpar.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penilitian bentuk desktritf dengan pendeketan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dalam bentuk wawancara dan data sekunder dengan media perantara atau data yang diperoleh dikumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian dari sumber-sumber yang telah ada. Teknik pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan alokasi dana desa yang dilakukan oleh pemerintah Desa Sigumpar sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta melibatkan masyarakat mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa Desa Sigumpar sudah menjalankan proses pengelolaan alokasi dana desa secara bertahap dengan melibatkan beberapa unsur terkait termasuk masyarakat Desa Sigumpar. Kemudian Desa Sigumpar juga sudah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan baik, sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Collections
- Akuntansi [1723]