• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Teknik
    • Sipil
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Teknik
    • Sipil
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISA PERBANDINGAN RENCANA ANGGARAN BIAYA PELAKSANAAN PEKERJAAN PERUMAHAN DENGAN MELAKUKAN PERBANDINGAN PERHITUNGAN HARGA SATUAN BAHAN BERDASARKAN SURVEI LAPANGAN DENGAN PERMEN PUPR NOMOR 1 TAHUN 2022 (Studi Kasus: Perumahan Citra Wahana III Tanjung Anom)

    Thumbnail
    View/Open
    DODI FERNANDO GINTING.pdf (326.9Kb)
    Date
    2023-05-26
    Author
    GINTING, DODI FERNANDO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam suatu proyek, biaya menjadi faktor utama berlangsungnya kegiatan proyek, dimana kontraktor akan mengestimasi biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek sehingga kontraktor dapat memberikan penawaran yang optimal, untuk memenangkan tender. Bila penawaran harga yang diajukan di dalam proses lelang terlalu tinggi, kemungkinan besar Estimator akan mengalami kekalahan. Sebaliknya bila memenangkan lelang dengan harga terlalu rendah, akan mengalami kesulitan dibelakang hari. RAB didefenisikan sebagai perhitungan biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya–biaya tidak langsung yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek. Namun dalam pelaksanaan proyek dikenal juga Rencana Anggaran Pelaksaanaan (RAP). RAP adalah biaya nyata yang digunakan kontraktor di lapangan selama berlangsungnya proyek sampai kegiatan selesai. Pada penelitian ini penulis bertujuan untuk menganalisa selisih Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan PERMEN PUPR NOMOR 1 TAHUN 2022 dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), serta menghitung profit yang diperoleh kontraktor pada pembangunan perumahan.Dari hasil wawancara, survey, dan perhitungan, terdapat selisih biaya yang cukup signifikan antara RAP dan RAB, dimana rencana anggaran pelaksanaan (RAP) lebih kecil dari pada rencana anggaran biaya (RAB) berdasarkan PERMEN PUPR NOMOR 1 TAHUN 2022 dengan selisih harga sebesar Rp 11.586.052-. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kontraktor memperoleh keuntungan sebesar 29,89 % dari total nilai RAB berdasarkan PERMEN PUPR NOMOR 1 TAHUN 2022
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/8616
    Collections
    • Sipil [313]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback