Show simple item record

dc.contributor.authorPASARIBU, HELDINAR
dc.date.accessioned2023-04-27T03:43:32Z
dc.date.available2023-04-27T03:43:32Z
dc.date.issued2023-04-27
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/8507
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 di Desa Pangururan, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Tehnik pengumpulan data yang digunakan terdiri dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil wawancara tersebut, dibandingkan dengan mengunakan indikator akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Pangururan sudah Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Keuangan di Desa Pangururan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.en_US
dc.subjectAkuntabilitas dan transparansi,en_US
dc.subjectPengelolaan Keuangan Desa.en_US
dc.titleAKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PANGURURAN KECAMATAN BORBOR KABUPATEN TOBAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record