Show simple item record

dc.contributor.authorSITORUS, VIKI GAYATRI
dc.date.accessioned2022-12-06T04:33:05Z
dc.date.available2022-12-06T04:33:05Z
dc.date.issued2022-12-06
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/8047
dc.description.abstractProsedur yang tepat sangat berperan di dalam pemberian kredit. Prosedur- prosedur dalam pemberian kredit terdiri dari pemberian kredit kepada nasabah yang harus diikuti dengan kelengkapan berkas dokumen kredit dari nasabah/debitur, analisa kredit oleh koperasi, keputusan atas permohonan apakah diterima atau ditolak, dan hingga pada tahap pengawasan kredit setelah kredit telah berjalan atau sudah terealisasi. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer. Metode pengumpulan datanya adalah menggunakan wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan metode analisis komparatif yang berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku pada Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Sumatera Utara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pemberian dan pengawasan kredit pada Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Sumatera Utara sudah teratur dan berjalan dengan cukup baik namun dalam menjalankan prosedur pemberian kredit tahap wawancara tidak terlalu di tekankan, apabila berkas- berkas sudah di selidiki dan ditelaah maka pihak kredit dalam prakteknya hanya melakukan wawancara dengan debitur sekali saja dan hal tersebut tidak selalu diterapkan disetiap pemberian kredit. Selain itu ada staff kredit yang memanfaatkan keberadaan koperasi untuk kepentingan pribadinya, yang dimana salah satu dari staff kredit memiliki hubungan bisnis dengan debitur maupun calon debitur, yang dimana staff tersebut meloloskan calon nasabah tersebut dengan melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh koperasi, terutama ketentuan menyalurkan kredit. Walaupun debitur tidak memenuhi syarat dalam hal pemberian kredit, tetapi petugas koperasi tetap memberikan kredit kepada debitur dan pada akhirnya kredit tersebut pun dapat menunggak bahkan tidak bisa dilunasi oleh debitur sehingga dapat menyebabkan kredit macet atau kredit bermasalah. Adapun faktor lain penyebab kredit macet diantaranya kegagalan debitur dalam menjalankan kegiatan usahanya sehingga kreditnya menunggak dan menyebabkan kredit macet atau kredit bermasalah.en_US
dc.subjectProsedur Pemberian Kredit,en_US
dc.subjectPengawasan Krediten_US
dc.titleANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN DAN PENGAWASAN KREDIT PADA PUSAT KOPERASI UNIT DESA (PUSKUD) SUMATERA UTARAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record