Show simple item record

dc.contributor.authorABARANI P., HOTMAN
dc.date.accessioned2022-11-30T08:45:40Z
dc.date.available2022-11-30T08:45:40Z
dc.date.issued2022-11-30
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7977
dc.description.abstractTransparansi merupakan ke terbukaan pemerintah dalam menyediakan informasi yang material dan relevan serta mudah diakses dan dipahami serta kewajiban pemerintah untuk memberikan pertanggungjawaban atas kinerja dan tindakan yang dilakukan kepada pihak yang berwenang untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Akuntabilitas merupakan kewajiban melaporkan dan atas keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai hasil yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui media pertanggungjawaban yang dikerjakan secara berkala. Akuntabilitas melibatkan kemampuan pemerintah desa untuk mempertanggung jawabkan kegiatan yang dilaksanakan dalam kaitannya dengan masalah pembangunan dan pemerintah desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui transparansi dalam pengelolaan keuangan di Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba, untuk mengetahui akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan v desa dalam hal perencanaan dan pertanggungjawaban di Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba. Kesimpulan hasil analisi yang dilakukan oleh peneliti mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa Aeknatolu Jaya bahwa mulai dari tahap perencanaan dan tahap pertanggungjawaban sudah menggunakan indikator sessuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. . Namun ada yang tidak sesuai dengan observasi yang dilakukan peneliti yaitu tidak adanya media online atau website tentang bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa mengenai pengelolaan keuangan desa, dan rendahnya pengetahuan masyarakat desa tentang pengelolaan keuangan desa. Saran dari penulis tentang Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Aeknatolu Jaya Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba adalah tetap mempertahankan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 yaitu adanya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keaungan Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat desa Aeknatolu Jaya.en_US
dc.subjectTransparansi,en_US
dc.subjectAkuntabilitas,en_US
dc.subjectPengelolaaan Keuangan Desaen_US
dc.titleTRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA AEKNATOLU JAYA KECAMATN LUMBANJULU KABUPATEN TOBAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record