Show simple item record

dc.contributor.authorBR. PERANGIN-ANGIN, MARLINA
dc.date.accessioned2022-11-29T09:47:58Z
dc.date.available2022-11-29T09:47:58Z
dc.date.issued2022-11-29
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7956
dc.description.abstractPengendalian Internal adalah suatu proses yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan teknologi yang dirancang untuk membantu sebuah organisasi atau perusahaan untuk mencapai tujuannya. Pengendalian memiliki 3 kriteria yaitu Struktur organisasi, Pedoman Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern, dan Laporan Terkait Pelaksanaan Fungsi Audit Intern. Penjelasan ini menerangkan bahwa dalam pemberian kredit harus menerapkan prinsip kehati-hatian yang sehat agar kualitas kredit berjalan dengan baik dan dipercaya juga mampu menjaga kualitas kredit serta mampu memperbaiki kinerja keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Pengendalian Internal terhadap Pencegahan Kredit Macet pada PT BPR NBP 20 DELITUA. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Pengendalian Internal sebagai variabel independen dan Pencegahan Kredit Macet sebagai variabel dependen. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan pengumpulan data yang digunakan adalah metode kuesioner dan dokumentasi. Metode pengumpulan data dengan cara kuesioner yaitu dengan mengajukan sejumlah pertanyaan yang tertulis dengan menggunakan skala likert untuk mengukur respon sesorang. Yang terdiri dari 30 karyawan bagian kredit dan 11 orang karyawan bagian Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada PT BPR NB 20 DELITUA. Metode dokumentasi merupakan suatu teknik pengumpulan data yang dilakukan meneliti, mengumpulkan, serta menganalisis dokumen perusahaan yaitu data ikhtisar kredit usaha tahun 2017-2019. Alat analisis yang digunakan adalah Statisticial Package for Social Science (SPSS) versi 22. Dari pembahasan penelitian ini dapat diketahui bahwa jumlah kredit macet di tahun 2017-2019 mengalami peningkatan, hal ini terjadi karena salah satu indikator dari pengendalian internal pada kriteria laporan terkait fungsi audit intern yang terjadi kesalahan pada laporan hasil kaji ulang yang dimana laporan hasil kaji ulang tersebut tidak tepat waktu di sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sudah diberikan toleransi 1 bulan tetapi perusahaan melewati batas waktu dari 1 bulan tersebut karena ada kendala pada pengambilan keputusan rapat komite yang terus menurus di undur karena ada hal yang penting yang dilakukan oleh direktur utama dan dewan komisaris sehingga terjadi penundaan rapat komite oleh sebab itu membuat laporan hasil kaji ulang terhadap pelaksanaan fungsi audit intern tidak sesuai dengan peraturan otoritas jasa keuangan. Hasil pengujian menggunkan SPSS dalam penelitian ini menunjukan bahwa pegendalian internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan kredit macet. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan indikator pengendalian internal salah satunya laporan hasil kaji ulang dapat mempengaruhi pencegahan kredit macet agar laporan hasil kaji ulang tersebut tepat waktu perlu adanya pengambilan keputusan rapat komite sebelum di sampaikan kepada otoritas jasa keuangan (OJK).en_US
dc.subjectStruktur Organisasi,en_US
dc.subjectPedoman Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern,en_US
dc.subjectLaporan Terkait Pelaksanaan Fungsi Audit Internen_US
dc.titlePENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP PENCEGAHAN KREDIT MACET PADA PT BPR NBP 20 DELITUAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record