dc.description.abstract | Pengakuan perlu dilakukan pada saat yang tepat atas suatu kejadian ekonomi yang menghasilkan pendapatan premi dan beban klaim, begitu juga jumlah yang diakui haruslah diukur secara tepat agar tidak mengakibatkan kesalahan informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi juga dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan perlakuan akuntansi pendapatan premi dan beban klaim berdasarkan PSAK No. 28 pada PT. Jasa Raharja Persero cabang Medan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dimana data dikumpulkan, disusun, diinterpretasikan, dan dianalisa sehingga memberikan keterangan yang lengkap bagi pemecahan masalah. Teknik analisis data yang dilakukan adalah dengan melakukan tinjauan observasi langsung ke perusahaan, wawancara, dan dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian.
Hasil penelitian disimpulkan bahwa pengakuan pendapatan premi dan beban klaim PT. Jasa Raharja cabang Medan diakui berdasarkan prinsip accrual basic artinya telah sesuai dengan PSAK No. 28, dimana pendapatan premi diakui pada saat polis asuransi diterbitkan dan beban kliam diakui saat timbulnya kewajiban perusahaan untuk membayar sejumlah uang atas klaim tertanggung. | en_US |