Show simple item record

dc.contributor.authorNAINGGOLAN, DESMON ARTO
dc.date.accessioned2022-05-25T10:16:32Z
dc.date.available2022-05-25T10:16:32Z
dc.date.issued2022-05-25
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6736
dc.description.abstractPenelitian ini adalah sebuah penelitian studi literatur. Penelitian ini dibangun pada keyakinan bahwa dengan diterapkannya Standar Akuntansi Pemerintah pada suatu Pemerintah Daerah dalam penyusunan laporan keuangan khususnya untuk perlakuan aset tetap maka Pemerintah Daerah tersebut memiliki pengelolaan aset tetap yang baik. Data yang diperoleh dan dianalisis adalah data sekunder yang berasal dari jurnal-jurnal, buku maupun artikel terpercaya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Perlakuan aset tetap pada Pemerintah Daerah harus berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah agar menyajikan Laporan Keuangan yang dapat diandalkan. Namun pada prakteknya dilapangan, dalam menyusun laporan keuangan ada yang sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan ada juga yang belum sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Ketidaksesuaian ini terjadi karna, 1) ketika tahap pengakuan aset tetap diakui biaya perolehannya hanya berdasarkan pada harga beli kendaraan yang bersangkutan sedangkan jika cara perolehannya di dapat dari hibah atau donasi dari pihak ketiga yaitu berdasarkan nilai yang tertera pada dokumen saat serah terima aset tetap yang dimaksud. Seharusnya biaya perolehan aset tetap diakui dengan mengkalkulasikan semua biaya yang dapat di atribusikan sampai aset tetap tersebut siap untuk digunakan, 2) terdapat ketidaksesuaian antara pencatatan dengan penyajian yang terdapat di dalam laporan keuangan, disamping itu terdapat kesalahan dalam kegiatan penggolongan dan pengungkapan aset tetap serta tidak disajikannya Catatan atas Laporan Keuangan sebagai SKPD, 3) Kelemahan dalam pengelolaan aset tetap yang selama ini dinilai masih belum terkoordinasi dengan baik dan perlu dibenahi, dengan demikian dalam penyajian informasi aset tetap sesuai standar yang telah ditetapkan, aset tetap tidak didukung catatan atau data, penatausahaan aset tetap tidak memadai, belum dilakukan investaris dan penilaian, aset tetap tidak diketahui keberadaannya karena terjadi pemindahtanganan tanpa adanya taat, aset tetap dikuasi pihak lain dan aset tetap belum didukung bukti kepemilikan. Masalah lain mengenai aset tetap yang perlu mendapat perhatian adalah pengamanan aset tetap yang meliputi pencatatan dan pengamanan fisik.en_US
dc.subjectAset Tetatp,en_US
dc.subjectStandar Akuntansi Pemerintah.en_US
dc.titleASET TETAP PADA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAHen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record