Show simple item record

dc.contributor.authorZALUKHU, SAH PUTRA CHRISMONIDIA
dc.date.accessioned2022-01-28T05:34:24Z
dc.date.available2022-01-28T05:34:24Z
dc.date.issued2022-01-28
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6388
dc.description.abstractPentingnya penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi entitas yang berorientasi nonlaba khususnya Gereja BNKP Jemaat Lahewa Resort 35, ISAK 35 dibuat oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dengan tujuan agar organisasi nonlaba memiliki standar dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan merupakan salah satu hasil amandemen PSAK 1: tentang Penyajian Laporan Keuangan,yang ditetapkan untuk mempermudah penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang lebih mudah dipahami, relevan dan dapat diperbandingkan bagi pihak internal dan eksternal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian laporan keuangan menurut ISAK 35 serta bagaimana pencatatan akuntansi pada laporan keuangan Gereja BNKP Jemaat Lahewa Resort 35 dengan prinsip akuntansi berterima umum. Adapun penelitian dilakukan di gereja BNKP Jemaat Lahewa Resort 35 yakni menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik Analisis data yang di dalam penelitian adalah analisis deskriptif kualitatif dimana data disusun dan dijabarkan berdasarkan hasil pengumpulan data laporan keuangan, lalu dibandingan dengan teori yang relevan dengan permasalahan, yang kemudian dapat diambil suatu kesimpulan. Bedasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pencatatan yang diterapkan di Gereja BNKP Jemaat Lahewa Resort 35 adalah menggunakan basis kas. Siklus akuntansi pada Gereja BNKP Jemaat Lahewa Resort 35 belum lengkap dan belum berurutan sesuai dengan standar yang berlaku. Laporan keuangan yang dibuat adalah Laporan berupa buku kas dan belum membuat laporan keuangan sesuai ISAK 35. Berdasarkan temuan yang didapati oleh penulis, maka saran yang dapat diberikan penulis kepada Gereja BNKP Jemaat Lahewa Resort 35 adalah : 1. Hendaknya menyajikan Laporan Keuangan secara lengkap sesuai dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Nomor 35 (ISAK 35). 2. Hendaknya tingkat sinode (pusat) BNKP menerapkan kebijakan pembuatan laporan keuangan sesuai dengan ISAK 35 bagi seluruh gereja dibawah naungan BNKP.en_US
dc.subjectPenerapan ISAK 35,en_US
dc.subjectGereja,en_US
dc.subjectNonlaba.en_US
dc.titlePENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN GEREJA BNKP JEMAAT LAHEWA RESORT 35en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record