dc.contributor.author | PANGARIBUAN, KEVIN BLESSMAN | |
dc.date.accessioned | 2022-01-20T04:56:36Z | |
dc.date.available | 2022-01-20T04:56:36Z | |
dc.date.issued | 2022-01-20 | |
dc.identifier.uri | http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6255 | |
dc.description.abstract | Akuntansi pertanggungjawaban sosial yang merupakan pengungkapan sukarela dalam laporan keuangan membutuhkan audit oleh pihak-pihak yang independen karena ternyata stakeholder memberikan respon yang positif atas laporan dalam akuntansi pertanggungjawaban sosial. Tetapi, kenyataannya belum ada standar yang mengatur tentang akuntansi pertanggungjawaban sosial yang menyebabkan kesulitan dalam melaksanakan audit atas akuntansi pertanggungjawaban sosial. Berdasarkan praktek-praktek industri, pertanggungjawaban sosial dapat dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu menjelaskan tujuan, mengidentifikasikan stakeholder dalam kepentingannya, memperhatikan kepentingan stakeholder dan melihatnya sebagai pusat audit pertanggungjawaban sosial, melakukan verifikasi dari pihak internal dan eksternal yang independent, mengungkapkan penilaian kinerja kepada stakeholder dan publik, menilai kembali tujuan dan aktivitas perusahaan. | en_US |
dc.subject | Audit Pertanggungjawaban Sosial, | en_US |
dc.subject | Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial | en_US |
dc.title | AUDIT PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL PERUSAHAAN | en_US |