Show simple item record

dc.contributor.authorWARUWU, YOHANES
dc.date.accessioned2022-01-13T04:13:24Z
dc.date.available2022-01-13T04:13:24Z
dc.date.issued2022-01-13
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6053
dc.description.abstractPemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan pemilihan kepala daearah secara langsuang oleh rakyat. Karena itu pilkada harus diselenggarakan secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat yang seluas–luasnya, dan dilaksanakan dalam suasana kondisi yang diwarnai dengan situasi dan kondisi yang tertib, tentram dan aman. Pilkada memang merupakan peluang sekaligus tantangan bagi daerah-daerah yang melaksanakan pemilihan umum dalam memilih kepala daerahnya masing- masing terutama dalam meningkatkan nilai-nilai demokrasi. Tahun 2020 merupakan tahun politik di Negara Indonesia dimana terdapat 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah yakni salah satunya Kabupaten Nias Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, memaparkan dan mendeskripsikan bagaimana strategi KPU dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Nias Barat di masa pandemi covid-19 yang dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat partisipasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan teori teknik analisis SWOT. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukan strategi yang dipakai oleh KPU Kabupaten Nias Barat untuk meningkatkan partisipasi pemilih antara lain : Anggota KPU Kabupaten Nias Barat saling bekerja sama dalam melaksanankan Pilkada, Bimbingan teknis dan Pelatihan-pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan Pilkada Kabupaten Nias Barat, melaksanakan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan Memanfaatkan media elektronik, serta media sosial dalam Sosialisasi. Dapat diambil kesimpulan pada penelitian ini adalah Pencapaian strategi yang belum maksimal, dapat dinilai bahwa KPU masih belum kreatif dan kegiatan- kegiatan yang dilakukan bersifat formil dan bisa dikatakan bahwa strategi tersebut merupakan agenda rutinitas KPU dan pelaksanaanya hanya dilakukan pada saat menjelang Pemilu dan diperparah lagi adanya keterbatasan jumlah yang hadir pada saat sosialisasi yang diakibatkan oleh covid-19 sehingga strategi yang dilakukan oleh KPU masih belum maksimal dan tidak efektif terhadap upaya dalam meningkatkan Partisipasi masyarakat karna tidak menyasar disemua lapisan kehidupan masyarakat.en_US
dc.subjectStrategi KPU,en_US
dc.subjectPemilihan Kepala Daerah,en_US
dc.subjectPartisipasi Politik masyarakat,en_US
dc.subjectCovid-19.en_US
dc.titleSTRATEGI KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2020 DI MASA PANDEMI COVID-19en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record