dc.description.abstract | Penelitianinimempunyai tujuan untukmengetahuikinerjakeuangan CUMajuTarutungberdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 06/Per/M.KUKm/V/2006. Peneltian inidilakukanpadaCUMajuTarutungyang bergerak di bidangsimpanpinjam. Data yang digunakandalampenelitianiniadalahNeracatahun 2011-2015dan LaporanSisa HasilUsaha tahun 2011-2015.Metodeanalisis data yang digunakanadalahanalisisrasio.
Hasilpenelitian yang diperolehyaitu Rentabilitas Modal Sendiri tahun 2011-2015 berada pada kriteria Buruk, AssetTurn Over (ATO)tahun 2011-2015 berada pada kriteri Buruk, Return On Asset (ROA) tahun 2011-2015 berada pada kriteria Buruk, Net Profit Margin tahun 2011-2015 berada pada kriteria Buruk, Curent Ratio tahun 2011-2015 berada pada kriteria Sangat Baik, Total Hutang terhadap Asset 2011-2015 berada pada kriteria Baik, Total Hutang Terhadap Modal Sendiri tahun 2011-2015 berada pada kriteria Baik, Transaksi Usaha Koperasi dengan Usaha Anggota tahun 2011-2015 berada pada kriteria Buruk, dan Perputaran Piutang tahun 2011-2015 berada pada kriteria Buruk. Berdasarkan hasil analisis rasio keuangan tahun 2011-2015 menunjukkan bahwa kinerja CU Maju Tarutung buruk dan mengalami pertumbuhan yang berfluktuasi.
Saran yang dapat diberikan penulis kepada CU Maju Tarutung yaitu: meningkatkan penerimaan/pendapat yang lebih besar dan menekan biaya operasional, volume usahapadakoperasitersebut harus lebih ditingkatkan lagi dengan meningkat efisiensi dan efektivitas penggunaan seluruh aktiva, memperhatikan kembali pelayanan kepada anggota. | en_US |