Show simple item record

dc.contributor.authorMENDROFA, JOHAN ERWIN
dc.date.accessioned2021-12-10T05:10:56Z
dc.date.available2021-12-10T05:10:56Z
dc.date.issued2021-12-10
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5719
dc.description.abstractMunculnya Pandemi Covid-19 di Indonesia telah membawa perubahan dan tantangan bagi perekonomian masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat menjadi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan hidup keluarga. Untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat, pemerintah menyalurkan bantuan sosial Covid-19 dimana bantuan ini menyasar masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19. Kecamatan Medan Perjuangan menjadi salah satu Kecamatan yang masyarakatnya terdampak Pandemi Covid-19. Dalam implementasinya penerima bantuan harus tepat sasaran untuk itu peranan pengawasan Camat menjadi sangat penting untuk memastikan program bantuan sosial dapat berjalan dengan lancar sampai pada pendistribusian dilapangan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Kualitatif. Sumber data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh secara langsung yaitu dari hasil wawancara kepada informan kunci (Camat Medan Perjuangan), informan utama (Kepala seksi sarana dan prasarana), dan informan tambahan (Masyarakat penerima bantuan) serta observasi dilapangan. dan data sekunder yang diperoleh dari dokumen-dokemen atau arsip. Pengawasan yang dilakukan oleh Camat sendiri bersifat manajerial yang dimulai dari pendataan, pendistribusian bantuan dilapangan sampai pada laporan pertanggungjawaban. Hasil penelitian menunjukan bahwa peranan pengawasan Camat terhadap pendistribusian bantuan sosial Covid-19 yang berkeadilan di Kecamatan Medan Perjuangan telah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari penyaluran bantuan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan sebanyak 2 tahap. Pada tahap pertama bantuan berupa Beras 5Kg dengan jumlah masyarakat penerima 10.070 KK. Sedangkan bantuan ditahap kedua adalah Beras 10Kg dan Gula 2Kg dengan jumlah masyarakat penerima 10.789 KK. Dengan kriteria penerima adalah masyarakat yang terdampak baik secara ekonomi atau masyarakat yang terkena PHK, pendapatan menurun, buruh, atau yang kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19. Diharapkan kedepan proses pendistribusian bantuan sosial dapat terus terlaksana seiring dengan masih terjadinya pandemi Covid-19, dan pengawasan pada pendistribusiannya lebih diperketat.en_US
dc.subjectPengawasan Camat,en_US
dc.subjectBantuan Sosial Covid-19en_US
dc.titlePERANAN PENGAWASAN CAMAT TERHADAP PENDISTRIBUSIAN BANTUAN SOSIAL COVID-19 YANG BERKEADILAN DI KANTOR CAMAT MEDAN PERJUANGANen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record