Show simple item record

dc.contributor.authorTambunan, Silvia Grace Monika
dc.date.accessioned2021-03-15T05:16:39Z
dc.date.available2021-03-15T05:16:39Z
dc.date.issued2020-09-22
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5161
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Permendagri No 4 Tahun 2010 tentang PATEN di Kecamatan Medan Timur yang fokusnya meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.Dari penelitian yang dilakukan peneliti, masalah yang ada ditemukan keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan di kantor Kecamatan Medan Timur, keluhan tersebut adalah pengambilan nomor antrian yang masih menggunakan kertas manual dalam mengambil nomor antrian, sempitnya ruang tunggu serta masalah ketepatan waktu pada pengurusan perizinan di mana prosesnya lebih dari target yang ditentukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dimana data atau informasi tersebut peneliti menggunakan teknik wawancara dengan pengumpulan dokumen yang dimana berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan Medan Timur telah sesuai dengan kebijakan Permendagri Nomor 4 Tahun 2010, akan tetapi masih memiliki beberapa masalah pada pelaksanaannya. Sebagaimana yang telah dirumuskan bahwa persyaratan substantif terdiri dari dua bidang diantaranya adalah bidang perizinan dan non perizinan. Bidang perizinan meliputi pengesahan surat izin keramaian dan pengesahan permohonan IMB. Sedangkan bidang non perizinan meliputi penerbitan E-KTP, KK, pengesahan surat SKCK dan lainnya. Persyaratan substantif memiliki tiga indikator tiga yakni standard pelayanan, waktu pelayanan, dan biaya pelayanan. Maka rekomendasi kebijakan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi Kecamatan Medan Timur yakni perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, peningkatan fasilitas, dan struktur birokrasi di Kecamatan Medan Timur harus sesuai dengan SOP agar implementasi PATEN berjalan dengan efektif.en_US
dc.subjectImplementasi,en_US
dc.subjectKebijakan,en_US
dc.subjectPelayanan Publik,en_US
dc.subjectPelayanan Administrasi Kependudukanen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KECAMATAN MEDAN TIMURen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record