dc.description.abstract | E-government Kecamatan merupakan sistem aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan proses transaksi dan monitoring pembuatan dokumen yang ada pada pemerintahan di kecamatan. E-Government Kecamatan merupakan salah satu layanan aplikasi dari program Smart City yang dicanangkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Medan. Medan Smart City adalah suatu upaya dari pemerintah dalam mengembangkan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan dengan mengoptimalkan penggunaan sistem Teknologi Informasi. E-Government Kecamatan saat ini sudah diterapkan oleh 11 kelurahan di Kecamatan Medan Timur Kota Medan, salah satunya Kecamatan Medan Timur. Maka unit analisis pada penelitian kali ini yakni penerapan E-Government Kecamatan di Kantor Kecamatan Medan Timur Kota Medan. Tipe penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah Wawancara, Observasi dan dokumen yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil Penelitian ini menjelaskan bahwa penerapan E- Government Kecamatan diKantor KecamatanMedan Timur Kota Medan sudah cukup efektif. Hal ini diukur berdasarkan Peraturan Inpres nomor 3 Tahun 2003 Tentang Penempatan e-government. | en_US |