Show simple item record

dc.contributor.authorSilalahi, Wilnanda
dc.date.accessioned2020-09-10T02:17:17Z
dc.date.available2020-09-10T02:17:17Z
dc.date.issued2020-05-15
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4134
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akuntansi terhadap aset biologis PT. Perkebunan Nusantara IV Medan menurut PSAK No. 69. Penelitian ini dengan variabel Perlakuan Akuntansi Aset Biologis dengan indikatornya pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui (1) Perlakuan akuntansi aset biologis pada PT. Perkebunan Nusantara IV Medan, yaitu pengakuan produk agrikultur dari tanaman produktif yang terutama terdiri atas tandan buah besar (TBS) dan daun teh basah (DTB) sebagai aset biologis dan tanaman belum produktif diakui sebagai aset tanaman. Pengukuran aset biologis menggunakan nilai wajar dikurangi biaya pada titik panen, Penyajian aset biologis pada laporan posisi keuangan di pos aset lancar serta seluruh kegiatan operasi dan kebijakan perusahaan diungkapkan pada Catatan atas laporan keuangan. (2) Perlakuan akuntansi aset biologis menurut PSAK No. 69, yaitu pengakuan aset biologis sebagai aset biologis itu sendiri dan produk agrikultur sebagai persediaan, pengukuran aset biologis berdasarkan nilai wajar setelah dikurangi dengan estimasi biaya penjualan. Penyajian aset biologis pada laporan posisi keuangan di pos aset tidak lancar dan persediaan pada laporan posisi keuangan di pos aset lancar serta seluruh kegiatan operasi dan kebijakan perusahaan diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan. Berdasarkan kesimpulan diatas, maka dapat dikemukakan saran mengenai penerapan PSAK No.69 kepada PT.Perkebunan Nusantara IV Medan sebagai berikut: dalam hal pengukuran PT. Perkebunan Nusantara IV sudah menggunakan nilai wajar dikurangi dengan biaya menjual pada titik panen. Namun, seharusnya perusahaan mencatatkan secara rinci apa saja biaya menjual pada titik panen tersebut.Dalam hal penerapan pengakuan seharusnya mengakui aset biologis sebagai tanaman menghasilkan dan tanaman belum menghasilkan. Dalam hal penyajian dan pengungkapan PT. Perkebunan Nusantara IV Medan seharusnya mengungkapan secara rinci apa itu aset biologis dan aset tanaman yang dimiliki oleh perusahaan pada laporan posisi keuangan.en_US
dc.subjectAset Biologisen_US
dc.titleAnalisis Penerapan Akuntansi Aset Biologis Menurut PSAK 69 Pada PT. Perkebunan Nusantara IV Medanen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record