dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui pertumbuhan pajak parkir dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 di Kota Medan (2) Untuk mengetahui kontribusi pajak parkir terhadap pendapatan pajak daerah dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 di Kota Medan (3) Untuk mengetahui efektivitas penerimaan pajak parkir dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 di Kota Medan.
Penelitian ini dilakukan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan bentuk data yang digunakan yaitu data kuantitatif dan metode analisis deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara. Analisis data menggunakan Analisis Pertumbuhan, Analisis Kontribusi dan Analisis Efektivitas.
Kesimpulan dari hasil analisis yang dilakukan penulis adalah sebagai berikut: (1). Pertumbuhan pajak parkir secara keseluruhan masih belum menunjukkan pertumbuhan yang positif setiap tahun yaitu dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2017. Persentase pertumbuhan secara keseluruhan yaitu sebesar 11.50%, 49,41%, 35,88%, dan 14,83%. (2). Kontribusi penerimaan pajak parkir terhadap pendapatan pajak daerah masih kurang berkontribusi dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017. Persentase kontribusi secara keseluruhan yaitu sebesar 0,84%, 0,86%, 1,24%, 1,50%, dan 1,41%. (3). Efektivitas penerimaan pajak parkir dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 meningkat setiap tahunnya. Persentase efektivitasnya yaitu sebesar 74,50%, 83,07%, 112,84%, 120,48% dan 102,04%. | en_US |