dc.description.abstract | Studi ini bertujuan mengetahui strategi lembaga Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara dalam memonitoring pelaksanaan pelayanan publik di Kota Medan periode 2016/2017. Dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan strategi yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Sumber data yang dikumpulkan merupakan data primer yang diperoleh langsung dari sumbernya yaitu dari hasil wawancara yang diperoleh dari informan kunci (kepala perwakilan Ombudsman Sumut) dan informan utama (asisten Ombudsman Sumut) dan data sekunder yang diperoleh dari dokumen-dokumen dan arsip resmi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Strategi Lembaga Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara dalam mengawasi pelayanan publik di Kota Medan untuk periode 2016/2017 ialah yaitu melakukan (1) Upaya pencegahan maladministrasi seperti melakukan sosialisasi, Koordinasi, dan kerjasama. (2) Melakukan penyelesaian laporan yaitu seperti melakuan klarifikasi tertulis atau klarifikasi langusng, invetigasi lapangan dan monitoring. Dan faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan strategi yang dilakukan Lembaga Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara dalam mengawasi pelayanan publik di Kota Medan pada periode 2016/2017 ialah (1) faktor pendukung, meliputi kerja tim yang baik, bersemangaat dan berintegritas, adanya dukungan dari mitra/jaringan dan media, partisipasi masyarakat, Kesiapan anggaran, laporan masyarakat yang konkrit dan lengkap. (2) Faktor penghambat meliputi jumlah SDM yang masih kurang dan anggaran yang masih terbatas. | en_US |