dc.description.abstract | Salah satu gerakan reformasi sektor publik adalah konsep New Public Management (NPM). NPM pada awalnya lahir di negara-negara maju di Eropa dan Amerika. Namun saat ini, negara-negara berkembang juga sudah mulai menggunakan konsep NPM, seperti Indonesia. NPM berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Manajemen kinerja dapat didefinisikan sebagai daya upaya untuk meningkatkan kemampuan dan mendorong pegawai melalui berbagai cara dengan proses kerja yang benar agar mencapai hasil kerja yang optimal.
Di Indonesia, pelaksanaan manajemen kinerja pada organisasi sektor publik sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1999 dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dikarenakan Indonesia sebagai negara berkembang yang ingin berbenah, Indonesia berusaha menerapkan paradigma NPM tersebut, meskipun ada rasa sikap pesimis dari berbagai pihak mengenai kesanggupan penerapannya. Penerapan NPM di Indonesia dapat dilihat dari penerapan beberapa karakteristik-karakteristiknya di dalam praktek-praktek yang tengah dijalankan oleh instansi-instansi pemerintah di Indonesia. | en_US |