ANALISIS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PADA KANTOR DESA PASAR MELINTANG KECAMATAN LUBUK PAKAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam sudah sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018. Hasil Penelitian: 1) Tahap perencanaan pengelolaan APBDes di Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam sudah memenuhi format sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 pemerintah desa telah melaksanakan dan menerapkan prinsip partisipatif kepada masyarakat dan menjadikan musyawarah tahap perencanaan tersebut sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan bertukar pikiran serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. 2) Tahap pelaksanaan pengelolaan APBDes di Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam sudah berjalan dengan baik hal ini dilihat dari Prinsip transparansi dijunjung tinggi oleh pelaksana program ADD di Desa Pasar Melintang sehingga diharapkan memperoleh imbal balik/tanggapan dari masyarakat di dalam memperbaiki kinerja pembangunan. Disamping itu pemberian informasi diberikan secara terbuka mulai dari tahap perencanaan sampai pada kegiatan pembangunan. 3). Tahap penatausahaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 laporan pertanggungjawaban yang wajib dibuat oleh bendahara desa. Pada Desa Pasar Melintang penatausahaan meliputi aktivitas menerima, menyimpan, menyetorkan atau membayar dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDES. Penatausahaan dapat berupa adanya buku kas umu, buku kas pembantu pajak, dan adanya buku bank. 4) Tahap pelaporan sudah berjalan dengan baik. Adapun bentuk pelaporan yang pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat secara jelas dan transparan adalah berupa pendapatan, belanja, pembiayaan dan silpa yang disampaikan melalui musyawarah desa terkait penetapan peraturan desa tentang laporan realisasi pertanggungjawaban APBDes yang selanjutnya dibuatkan papan transparansi berupa baliho yang dipasang didepan kantor. 5) Tahap pertanggungjawaban APBDes pada Desa Melintang sudah baik dimana adanya transparansi pengelolahan dana desa kepada masyarakat berupa anggaran realisasi.
Collections
- Akuntansi [1801]