Show simple item record

dc.contributor.authorBR. HUTAJULU, NAOMI JESOPHIN
dc.date.accessioned2024-04-05T09:48:59Z
dc.date.available2024-04-05T09:48:59Z
dc.date.issued2024-04-05
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10308
dc.description.abstractPenelitian dengan judul “ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI TETAP PADA KANTOR CAMAT MEDAN PERJUANGAN KOTA MEDAN” dilakukan bertujuan mengetahui perhitungan pajak penghasilan pasal 21 atas gaji pegawai tetap di Kantor Camat Medan Perjuangan Kota Medan. Penelitian ini dilakukan dengan teknik dokumentasi serta wawancara secara langsung kelapangan. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukan terjadi kesalahan dalam pencatatan yaitu dalam perhitungan gaji Ny. E tahun 2021 dan 2022 dengan status PTKP (TK/0) namun memiliki tunjangan Istri dan Anak. Dapat disimpulkan bahwa Kantor Camat Medan Perjuangan Kota Medan telah menerapkan serta mengikuti peraturan sebelum dan sesudah namun terjadi kesalahan dalam pencatatan. Kantor Camat Medan Perjuangan Kota Medan dalam memalukan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 menggunakan metode Netto.en_US
dc.subjectPajak,en_US
dc.subjectPPh Pasal 21,en_US
dc.subjectUndang-Undang Harmonisasi,en_US
dc.subjectMetode Nettoen_US
dc.titleANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI TETAP PADA KANTOR CAMAT MEDAN PERJUANGAN KOTA MEDANen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record